Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba usai Penangkapan Kurir Ganja

ACEH NOW

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:00 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan menangkap dua orang tersangka di Jalan Lintas Blangkejeren – Kutacane, Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Mendapat informasi tersebut, Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Pelis, S.H., M.H. dan KBO Satresnarkoba IPDA Jefri Handika memimpin langsung tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat menuju TKP, tim berpapasan dengan kendaraan yang sesuai ciri-ciri yang dilaporkan, yakni satu unit mobil Avanza hitam bernopol BK 11xx AFT. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kota Blangkejeren. Petugas pun melakukan pengejaran hingga akhirnya mobil pelaku kehilangan kendali dan masuk ke selokan pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas langsung mengamankan pengemudi yang kemudian diketahui bernama MF (21), warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung goni berisi 19 bal ganja seberat 36,725 Kg, dibungkus plastik hitam dan lakban kuning. Selain itu, diamankan juga 1 unit mobil Avanza BK 11xx AFT, berikut 1 Lambar STNK, 1 unit HP Samsung warna hitam, 1 unit HP Infinix warna hitam, 1 buah kaca Pyrex berisi sisa Narkotika jenis sabu, 2 buah pipet bening, 1 unit sepeda motor Honda Beat BL 49xx BC.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut milik Z (panggilan) dan SY, warga Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues. Petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap S (25) pada Jumat pagi (6 Juni 2025) pukul 05.00 WIB di kediamannya. Dalam penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti tambahan, namun S mengakui bahwa dialah yang menyerahkan narkoba ganja tersebut kepada MF.

Korban dalam kasus ini adalah NKRI, yang dirugikan atas maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Republik Indonesia.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja ini.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gayo Lues. “Kami tegaskan, kami akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar IPTU Bambang. (red)

 

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Serahkan Penghargaan kepada Anggota Berprestasi dalam Misi Sosial dan Kemanusiaan di Pedalaman
Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Gayo Lues Perkuat Silaturahmi Lewat Kegiatan Sosial
CFD Polres Gayo Lues Jadi Wajah Polri Humanis, AKBP Hyrowo Komandoi Langsung Peringatan HUT Bhayangkara
Kapolres AKBP Hyrowo Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Bhayangkara Cup sebagai Bagian Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
Peringati Hari Bhayangkara, Kapolres AKBP Hyrowo, S.I.K. Ajak Polri Menyatu dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Sosial
Aksi Tak Pantas Terjadi di Dalam Mobil Travel di Gayo Lues, Korban Minta Keadilan Lewat Jalur Hukum
Polsek Blangkejeren Aktif Pantau Tanaman Jagung Warga untuk Ketahanan Pangan
Bongkar Dugaan Korupsi Rp45 M di IAIN Langsa, Wartawan Senior Terima Ancaman Pembunuhan

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 17:31 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Minggu, 29 Desember 2024 - 08:24 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Guru Honorer yang Tenggelam di Perairan Merbau

Minggu, 29 Desember 2024 - 08:22 WIB

Kolaborasi Lintas Instansi Berhasil Kendalikan Kebakaran yang Landa 15 Kapal di Pelabuhan Tegal

Berita Terbaru